Latar Belakang & Masalah
Pada saat Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, langkah besar diambil sebagai respon terhadap urgensi untuk melestarikan identitas sejarah bangsa. Pemahaman dan apresiasi terhadap benda-benda cagar budaya yang semakin memudar, membuat Anies Baswedan membuat kebijakan untuk menjawab permasalahan terkait pelestarian cagar budaya di Indonesia, seperti:
Solusi & Realisasi
Rekam jejak Anies Baswedan saat menjadi menteri pendidikan dan kebudayaan, sukses menjadi sebuah inovasi besar dan terbukti berhasil meregistrasi ribuan benda cagar budaya. Dalam proses registrasi benda cagar budaya, penerapan teknologi digital menjadi pilar utama untuk menjawab permasalahan yang ada. Melalui platform online yang terintegrasi, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan registasi serta memperoleh informasi terkait proses tersebut.
Saat era Anies, pendaftaran benda cagar budaya untuk pertama kalinya dapat dilakukan daring (online) yaitu melalui laman www.cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Adanya inovasi ini menjadi sebuah langkah besar yang pada akhirnya dapat membuat registrasi benda cagar budaya menjadi lebih mudah dan efisien. Mulanya, 3.000 benda cagar budaya ditargetkan memiliki registrasi. Setelah realisasi registrasi daring, pada 2015 angka registrasinya jauh melampaui target yaitu mencapai 10.000+ cagar budaya.
Sumber:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2015/08/pentingnya-pendaftaran-cagar-budaya-4482-4482-4482
Jadilah yang pertama dapat kabar dari Anies