Latar Belakang
Salah satu kebijakan Anies Baswedan untuk menyejahterakan penyandang disabilitas di Jakarta adalah diluncurkannya Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. Berangkat dari pertimbangan bahwa seorang penyandang disabilitas memiliki tambahan kebutuhan khusus untuk setiap harinya. Namun, tidak sedikit penyandang disabilitas ataupun keluarganya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
“Mereka memiliki kebutuhan khusus ini bukan hanya secara fisik memiliki tantangan, tapi secara finansial pun sebagian dari mereka memiliki kebutuhan tambahan.” -Anies Baswedan
Realisasi
Pada 2019, Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. Peluncuran KPDJ ini merupakan wujud pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas khususnya bagi penyandang disabilitas yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
Dengan kehadiran kebijakan dari Anies Baswedan, Jakarta berhasil menjadi Kota Global lebih inklusif dan adil untuk seluruh warganya. Hingga akhir kepemimpinan Anies Baswedan, tercatat sebanyak 14.230 penyandang disabilitas berhasil menerima manfaat dari KPDJ.
Sumber:
Transformasi Jakarta 2017-2022: Gagasan, Narasi, dan Karya. Oktober 2022.
Jadilah yang pertama dapat kabar dari Anies