Rekam Jejak breadcrumb arrow Izin Mendirikan Bangunan Tempat Ibadah

Berikan 55 Izin Mendirikan Bangunan Tempat Ibadah dan Ruang Publik Bebas

Rekam Jejak Anies Baswedan menjadikan Jakarta ramah semua agama

Masalah

Permasalahan yang sebelumnya terjadi di Jakarta mengenai aktivitas keagamaan dan kesetaraan dalam beragama:

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah yang masih terkendala di beberapa wilayah di Jakarta.
  • Beberapa gereja dan vihara yang telah berpuluh-puluh tahun berdiri tidak mendapatkan IMB.
  • Kurangnya kebebasan dalam mengekspresikan agama di ruang publik. 

Solusi & Realisasi

Selain solusi berupa Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang konsisten dilakukan setiap tahunnya, Anies juga berikan kebijakan yang menunjang aktivitas beragama di Jakarta berupa:

  • Memberikan IMB kepada 55 tempat ibadah selama 2017- 2022, terdiri dari 3 vihara/kuil, 19 masjid. dan 33 gereja.
  • IMB ini termasuk dengan Gereja Katolik Damai Kristus yang akhirnya mendapatkan IMB setelah menunggu 35 tahun, Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Pelita yang mendapatkan IMB setelah 40 tahun berdiri, dan Kuil Umat Hindu Etnis India Tamil yang akhirnya mendapatkan IMB setelah 65 tahun.
  • Memberikan ruang publik bebas untuk mengekspresikan dan merayakan hari keagamaan seluruh agama.
  • Untuk pertama kalinya dalam sejarah di Jakarta, pada era Anies terdapat agenda Christmas Carol yang berkolaborasi bersama pemerintah.

Rekam Jejak Anies Baswedan IMB tempat ibadah


Hasil kerja Anies Baswedan IMB tempat ibadah
Program Anies Baswedan IMB tempat ibadah

Mari Bersama Ciptakan Perubahan!

Jadilah yang pertama dapat kabar dari Anies

* Nama wajib diisi

* No Handphone wajib diisi

Media Sosial

Dapatkan kabar terbaru tentang Anies melalui media sosial

Akun Resmi Anies

photo profpic