Rekam Jejak breadcrumb arrow Ujian Nasional Tidak Jadi Standar Kelulusan

UN Tidak Lagi Menjadi Standar Kelulusan Mengingat Banyaknya Praktik Kecurangan yang Terjadi

Kebijakan Anies Baswedan Menteri Pendidikan UN

Latar Belakang & Masalah

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah masalah yang terkait dengan UN, antara lain:

  • Ujian Nasional dinilai tidak mampu mengukur capaian belajar siswa secara menyeluruh. UN hanya mengukur capaian belajar siswa dalam bidang-bidang tertentu. Sementara itu, capaian belajar siswa dalam bidang-bidang lain, seperti keterampilan dan karakter, tidak diukur.
  • UN dinilai menciptakan tekanan dan kecemasan bagi siswa. Siswa merasa tertekan untuk mendapatkan nilai yang tinggi dalam UN, sehingga mereka melakukan berbagai upaya untuk mencontek atau berbuat curang.
  • UN dinilai tidak memberikan keadilan bagi semua siswa. Siswa dari sekolah yang memiliki fasilitas dan kualitas pendidikan yang baik memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan nilai yang tinggi dalam UN.

Realisasi & Capaian

Anies melakukan perubahan kebijakan UN dengan memisahkan UN dari kelulusan siswa. Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Perubahan kebijakan ini memberikan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswanya. Sekolah dapat menggunakan berbagai instrumen penilaian untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk UN, portofolio, dan penilaian praktik.

Anies telah melakukan perubahan kebijakan UN yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswanya. Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan pada siswa dan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kompetensi siswa.

Perubahan kebijakan UN yang dilakukan oleh Anies Baswedan telah disambut baik oleh berbagai pihak. Perubahan kebijakan ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mengurangi tekanan pada siswa dan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kompetensi siswa.

Berikut beberapa fakta penting dari rekam jejak Anies ketika menjadikan UN tidak lagi jadi standar kelulusan siswa:

  • UN tidak lagi menjadi standar kelulusan siswa sejak tahun 2016.
  • Perubahan kebijakan UN tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016.
  • Sekolah dapat menggunakan berbagai instrumen penilaian untuk menentukan kelulusan siswa.

Kebijakan Anies Baswedan Menteri Pendidikan terkait UN


Kebijakan Anies Baswedan terkait UN
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Mari Bersama Ciptakan Perubahan!

Jadilah yang pertama dapat kabar dari Anies

* Nama wajib diisi

* No Handphone wajib diisi

Media Sosial

Dapatkan kabar terbaru tentang Anies melalui media sosial

Akun Resmi Anies

photo profpic