Latar Belakang & Masalah
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah masalah yang terkait dengan UN, antara lain:
Realisasi & Capaian
Anies melakukan perubahan kebijakan UN dengan memisahkan UN dari kelulusan siswa. Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Perubahan kebijakan ini memberikan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswanya. Sekolah dapat menggunakan berbagai instrumen penilaian untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk UN, portofolio, dan penilaian praktik.
Anies telah melakukan perubahan kebijakan UN yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswanya. Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan pada siswa dan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kompetensi siswa.
Perubahan kebijakan UN yang dilakukan oleh Anies Baswedan telah disambut baik oleh berbagai pihak. Perubahan kebijakan ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mengurangi tekanan pada siswa dan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kompetensi siswa.
Berikut beberapa fakta penting dari rekam jejak Anies ketika menjadikan UN tidak lagi jadi standar kelulusan siswa:
Jadilah yang pertama dapat kabar dari Anies
YouTube
Akun
@aniesbaswedan
21 Mar 2023
Jaga Fisik Prima