Latar Belakang & Masalah
Kebijakan Anies Baswedan saat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan salah satunya adalah mengatasi peredaran buku liar di sekolah. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh beberapa permasalahan terkait dunia perbukuan, seperti:
-
Tak sedikit buku-buku liar yang beredar di sekolah. Adanya buku-buku yang tidak sesuai dengan kurikulum ataupun buku dengan penerbit yang tidak resmi ditunjuk Kemendikbud
-
Penyebaran buku liar yang dijadikan praktik pungutan liar. Kasus pungutan liar yang menuntut siswa membeli buku-buku yang sebenarnya tidak resmi.
-
Minimnya interaksi antara penulis dan pembaca. Tidak adanya data diri penulis yang disertakan di buku, menciptakan minimnya feedback terkait buku tersebut.
Solusi & Realisasi
Solusi untuk mengatasi peredaran buku liar di sekolah, serta meningkatkan interaksi antar penulis dan pembaca, bisa diciptakan dengan satu kebijakan. Saat menjabat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Periode 2014 – 2016, Anies memberlakukan aturan sebagai berikut:
-
setiap buku yang akan dimasukkan ke sekolah-sekolah harus disertakan biografi penulisnya secara lengkap.
-
Dengan adanya biografi, penulis akan didorong untuk bertanggung jawab terhadap isi buku teks serta mendorong pengguna buku untuk berinteraksi dengan penulis.
-
Dengan adanya interaksi antarpelaku yaitu penulis dan pembaca, maka akan jadi modal untuk meningkatkan mutu buku pada edisi berikutnya.
Sumber:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/02/tingkatkan-kualitas-buku-dengan-interaksi-antarpelaku-dunia-perbukuan